Sosok Pria Probolinggo Gelapkan 6 Motor Demi Karaoke Bareng LC
SinPo.id - Seorang pria asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sigit Kurniawan (40), ditangkap polisi karena menggelapkan enam sepeda motor milik temannya. Aksi nekat itu dilakukan demi memenuhi hasrat karaoke bersama pemandu lagu (LC).
Pelaku berdalih hanya meminjam motor sebentar, namun tak pernah mengembalikannya. Dalam pemeriksaan, ia mengaku uang hasil penjualan motor digunakan untuk karaoke dan main perempuan.
“Saya khilaf, Pak. Uangnya buat karaoke dan main perempuan,” ucap Sigit di hadapan penyidik, dikutip dari detikJatim, Minggu 13 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berhasil menyita dua unit motor matik dari tangan pelaku. Empat unit lainnya masih dalam pencarian.
“Kami masih melacak sisa empat motor lainnya. Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan,” jelas Zainal.
Kasus ini kini dalam proses pendalaman, sementara pelaku ditahan di Mapolres Probolinggo Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

