Usul Anggaran 2026 Rp16,10 Triliun, Bapanas: Supaya Pelaksanaan Program Tak Reaktif
SinPo.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan anggaran sebesar Rp16,10 triliun untuk tahun kerja 2026, sebagai upaya memperkuat ketahanan dan memastikan program bantuan pangan serta stabilisasi harga berjalan lebih terencana. Dengan demikian, pelaksanaan program tidak lagi bersifat reaktif.
"Selama ini, pengajuan anggaran untuk program bantuan pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kerap dilakukan setelah kondisi di lapangan terjadi, sehingga membutuhkan waktu dalam proses eksekusinya," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, Sabtu, 12 Juli 2025.
Arief merincikan, usulan tersebut mencakup tambahan anggaran Rp16,02 triliun dan pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp79,42 miliar. Ia menyampaikan, untuk bantuan pangan dan SPHP, pengajuannya selama ini selalu berdasarkan kondisi di lapangan, hal itu memakan waktu.
"Idealnya, program seperti ini sudah dianggarkan dari awal. Misalnya, berapa stok beras Bulog atau Cadangan Beras Pemerintah yang bisa langsung dikeluarkan," jelas Arief.
Arief mengungkapkan, untuk kebutuhan stabilisasi harga, dibutuhkan sekitar 1,5 juta ton beras per tahun. Sementara untuk bantuan pangan, kebutuhan per bulan bisa mencapai 180.000 ton. Karena itu, perencanaan yang matang sangat dibutuhkan.
"Dengan anggaran yang disusun dari awal, intervensi bisa dilakukan lebih cepat. Misalnya harga naik lebih dari 10 persen selama tujuh hari, Bulog bisa langsung bergerak tanpa menunggu persetujuan tambahan anggaran," kata Arief.
"Tugas kami menyampaikan usulan terbaik. Jika nantinya ada kebijakan lain yang lebih prioritas, kami akan ikut. Tapi setidaknya, sudah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan, DPR, dan Menko Pangan," tambahnya.
Terkait mekanisme peruntukan SPHP, Arief menegaskan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah yang dikelola Bulog harus digerakkan untuk menjaga harga tetap stabil. Stok beras Bulog per 10 Juli 2025 mencapai 4,2 juta ton. Angka ini sangat cukup untuk melakukan intervensi stabilisasi.
"SPHP itu untuk intervensi stabilisasi harga. Ketika harga naik, stok di Bulog harus digunakan. Bantuan pangan juga bagian dari intervensi pemerintah. Dan kalau ada bencana, stok itu juga harus siap," tukasnya.
