Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Ditangkap di Depok dan Jakarta, 11 Kg Sabu Disita

Laporan: Firdausi
Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:14 WIB
Barang bukti 11 kilogram sabu yang disita (SinPo.id/ Dok.PMJ)
Barang bukti 11 kilogram sabu yang disita (SinPo.id/ Dok.PMJ)

SinPo.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi penyimpanan narkoba di kawasan Beji, Depok dan Jakarta Barat pada Kamis, 10 Juli 2025. Dari penggerebekan, tiga pelaku yang diduga pengedar ditangkap dengan menyita barang bukti  total 11 kilogram sabu.

"Masing-masing pelaku diduga pengedar inisial D (30, A (34), dan S (32) berhasil ditangkap dengan barang bukti 11.000 gram atau 11 kilogram sabu jaringan Sumatera," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra dalam keterangannya, Sabtu, 12 Juli 2025.

Ade menuturkan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu. Berbekal informasi itu, tim langsung ke lokasi.

"Berhasil mengamankan pria berinisial S, warga Jakarta Barat, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu," ucapnya.

Polisi kemudian melakukan serangkaian pendalaman, dan pelaku S mengaku masih menyimpan barang haram tersebut di pelaku lain yang merupakan rekannya.

"Dua pelaku berinisial D (30) dan A (34) berhasi ditangkap di Jalan Perdana Kusuma, Jakarta Barat," ujarnya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku menyimpan barang haram tersebut di sebuah rumah kos di Depok. Saat polisi menggerebek lokasi, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam koper. 

"Narkoba jenis sabu ini ditemukan dalam sebuah koper berwarna hitam. Rencananya akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya," ucapnya. 

Para pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI