Penyederhanaan Cukai Rokok Berpotensi Bikin Industri Tembakau Gulung Tikar

Laporan: Tisa
Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:01 WIB
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo (Foto: Golkarpedia)
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo (Foto: Golkarpedia)

sinpo, JAKARTA -Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Firman Soebagyo menyatakan rencana penyederhanaan tarif cukai merugikan rakyat.

Selain itu, menurutnya penggabungan volume produksi SKM dan SPM yang sempat bergulir, dinilai bisa mematikan industri tembakau, khususnya golongan III.

Untuk itu, ia meminta pemerintah membatalkan rencana penyederhanaan tarif cukai tembakau. 

"Penyederhanaan tarif cukai dikhawatirkan merugikan industri hasil tembakau skala menengah dan kecil," katanya melalui keterangan pers, Senin (12/10/2020).

Politikus partai Golkar ini menyebut, rencana tersebut jangan dilakukan secara terburu-buru, terlebih pada rencana penggabungan volume produksi.

Sebab, kata dia, kedua jenis produk hasil tembakau, SKM dan SPM sangat berbeda.  Oleh sebab itu, ia menilai rencana ini harus diperhitungkan dengan baik.

"Serta didiskusikan dengan semua pemangku kepentingan. Dampak negatifnya, golongan menengah dan kecil yang menyerap tenaga kerja cukup tinggi akan gulung tikar," tuturnya.

Ia mengatakan, jumlah pabrik rokok golongan menengah dan kecil jumlahnya cukup banyak terutama di Jawa Timur.

"Bila ini dilakukan, terjadi PHK secara besar-besaran,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pertimbangan yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam melakukan simplifikasi cukai.

Firman mengatakan industri hasil tembakau  (IHT) di Indonesia sangat beragam dari aspek modal, jenis, hingga cakupan pasarnya.

“Pemerintah mesti memperhatikan keberlangsungan lapangan pekerjaan bagi para tenaga kerja dan pelaku yang terlibat langsung, maupun tidak langsung terhadap IHT," jelasnya.

Ia mengharapkan agar sampai aturan tersebut menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, melalui praktik oligopoli bahkan monopoli.

Jika peraturan simplifikasi cukai dilakukan, kata dia, tren investasi di sektor IHT akan menurun dan mengancam pabrikan rokok nasional. 

"Sebaiknya pemerintah harus mengutamakan kepentingan industri rokok nasional. Dibutukan regulasi yang melindungi industri hasil tembakau nasional,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI