Gubernur DKI Dorong Pembiayaan Alternatif dalam Penataan Lapangan Banteng
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah strategis dalam pengembangan kawasan Lapangan Banteng sebagai ruang publik unggulan Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, penataan kawasan tersebut akan terintegrasi dengan Gedung A.A. Maramis II milik Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat.
Menurut dia, proyek ini akan dikerjakan tanpa menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami sudah membiasakan diri untuk membangun tanpa APBD, termasuk di tempat ini,” ujar Pramono dalam keterangannya dikutip Jumat, 11 Juli 2025.
Pramono mengatakan, proyek ini dibiayai melalui mekanisme kompensasi pelampauan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) oleh PT Bank Jtrust Indonesia. Model pembiayaan alternatif ini, kata dia, menjadi contoh bagaimana sinergi antara sektor swasta dan pemerintah pusat serta daerah bisa mendukung pembangunan kota tanpa membebani anggaran negara.
Dia juga menuturkan, langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperluas kawasan Formal-Heritage District Jakarta, yang menghubungkan ruang hijau dan bangunan bersejarah di pusat kota.
“Penataan ini bukan hanya soal estetika ruang, tapi bagaimana kita membuka ruang kolaborasi lintas lembaga dan melibatkan pihak swasta untuk turut serta membangun kota,” tuturnya.
Lebih jauh, Pramono berujar, ruang publik memiliki peran penting dalam membentuk wajah baru Jakarta pasca Ibu Kota resmi dipindah ke Nusantara.
Dia mencontohkan bagaimana Lapangan Banteng, yang kini dibuka selama 24 jam, telah menjadi ruang berkumpul favorit warga. Puncaknya terlihat saat perayaan HUT ke-498 Jakarta pada 22 Juni lalu, yang dihadiri lebih dari 15.000 orang.
“Kalau ruang publik semakin banyak, Jakarta akan menjadi jauh lebih menarik. Ini adalah wajah Jakarta yang kita bayangkan di masa depan,” tandasnya.
