Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus Dijaga Ketat 1.087 Personel

Laporan: Firdausi
Kamis, 10 Juli 2025 | 11:03 WIB
Polisi kawal sidang Hasto Kristiyanto (SinPo.id/Dok.Polres Jakpus)
Polisi kawal sidang Hasto Kristiyanto (SinPo.id/Dok.Polres Jakpus)

SinPo.id - Polisi mengerahkan sebanyak 1.087 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran untuk mengawal keamanan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara PAW eks Caleg PDIP Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

"Sebanyak 1.087 personel gabungan mengamankan sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis, 10 Juli 2025.

Dia mengimbau kepada massa dari kelompok pro Hasto maupun pro KPK agar tertib serta tidak memprovokasi massa lainnya.

“Kami mengimbau kepada orator agar tertib dan tidak memprovokasi massa lainnya. Jangan merusak fasilitas umum, membakar ban bekas, atau bertindak anarkis," ucapnya.

Ia juga menegaskan seluruh personel pengamanan tidak membawa senjata api dan wajib melayani masyarakat dengan santun, humanis, serta profesional.

“Petugas harus tetap tegas, namun melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya,” tegas Susatyo.

Diketahui, sidang Hato digelar pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) oleh terdakwa dan atau kuasa hukumnya di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali PN Jakpus. Persidangan dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI