Tom Lembong Bacakan Nota Keberatan Kasus Izin Impor Gula
Laporan: Agus
Rabu, 09 Juli 2025 | 20:48 WIB
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, saat menjalani sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9 Juli 2025).
SinPo.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, saat menjalani sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9 Juli 2025). Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagungan) menuntut Tom dengan pidana penjara selama 7 tahun terkait perkara dugaan korupsi importasi gula tahun 2015–2016.
JANGAN TERLEWAT:
ELC Luncurkan Gerakan Satu Rumah Tiga Tanaman Pangan
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
