KP2MI Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Perkuat Pelindungan PMI

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 09 Juli 2025 | 17:58 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat Raker dengan Komisi IX DPR (SinPo.id/ Dok. KP2MI)
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat Raker dengan Komisi IX DPR (SinPo.id/ Dok. KP2MI)

SinPo.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. Penambahan anggaran tersebut, untuk memperkuat program penempatan dan pelindungan pekerja Indonesia di luar negeri.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan, pagu indikatif kementeriannya saat ini Rp285 miliar. Dari jumlah itu, sekitar 92 persen atau lebih dari Rp200 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai dan dukungan operasional. Sedangkan khusus untuk pelindungan, penempatan, dan pemberdayaan pekerja migran, hanya sekitar Rp2 miliar.

"Memang relatif sangat kecil untuk program pelindungan dan penempatan. Karena itu, kami sudah rapat dengan Komisi IX dan prinsipnya mereka mendukung penambahan Rp1,3 triliun," ujar Karding.

Menurutnya, jika tambahan anggaran disetujui, alokasi terbesar akan digunakan untuk memperkuat program penempatan pekerja migran Indonesia lebih serius lagi, dengan peningkatan kualitas keterampilan.

"Kami ingin mendorong penempatan pekerja migran yang lebih terampil, agar bisa mengurangi pengangguran dalam negeri dan membuka lapangan kerja baru," jelasnya.

Selain penempatan, KP2MI juga fokus pada penguatan infrastruktur pelindungan, peningkatan pelatihan, serta pembangunan tata kelola dan layanan yang lebih efisien, mudah, dan murah.

Karding mengungkapkan, ke depan target jumlah penempatan pekerja migran diharapkan naik dari 297 ribu menjadi 400 ribu. Namun, target tersebut bisa saja disesuaikan dengan kondisi di lapangan, terutama ketersediaan permintaan kerja di negara tujuan.

Karding memastikan akan memaksimalkan kolaborasi dengan kampus, kementerian/lembaga lain, serta sekolah-sekolah untuk meningkatkan layanan, termasuk sistem informasi perlindungan dan penempatan.

"Kami akan memaksimalkan peran digital supaya banyak layanan bisa diakses lebih cepat, termasuk pelindungan, penempatan, dan perbaikan sistem data," kata Karding.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI