Kadin Khawatirkan Industri Padat Karya Tumbang Akibat Tarif Resiprokal Trump

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 09 Juli 2025 | 15:44 WIB
Wakil Ketua Umum KADIN Saleh Husin (SinPo.id/ Antara)
Wakil Ketua Umum KADIN Saleh Husin (SinPo.id/ Antara)

SinPo.id - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Saleh Husin, mengkhawatirkan daya saing sektor industri padat karya seperti TPT (tekstil dan produk tekstil), elektronik, alas kaki, dan perikanan, akan tertekan, akibat kebijakan tarif impor baru dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, sebesar 32 persen. Sebab, selama ini, AS merupakan pasar utama dari ekspor sektor tersebut. 

"Tentu saja ada dampaknya, khususnya terhadap industri yang selama ini menjadikan AS menjadi tujuan ekspor utama," kata Saleh dalam keterangannya, Rabu, 9 Juli 2025. 

Menurut Saleh, tambahan tarif ini akan membuat harga barang ekspor dari Indonesia menjadi lebih mahal. Imbasnya bisa menekan ekspor dan laba industri dalam negeri.

"Tambahan tarif menyebabkan harga produk ekspor Indonesia menjadi relatif lebih mahal, sehingga akan berdampak terhadap penurunan kinerja ekspor industri dalam negeri," ucapnya.

Jika kondisi itu berlangsung lama, lanjut Saleh, membuat industri padat karya terpukul semakin dalam, dampaknya bisa menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan.

"Hal ini tentunya akan mengurangi laba yang diperoleh industri dalam negeri, yang dalam jangka panjang bisa menyebabkan terjadinya PHK," ungkapnya.

Oleh karenanya, mantan Menteri Perindustrian (Menperin) ini menyarankan pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipasi. Misalnya merancang insentif untuk industri yang berpotensi terdampak agar kerugian tidak meluas. Dan, negosiasi dengan AS harus tetap berjalan. 

Selain itu, pemerintah juga perlu menyusun strategi jangka panjang guna mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS, dengan melakukan diversifikasi pasar ekspor dan menjajaki pasar-pasar non-tradisional, seperti negara-negara di kawasan Afrika, Eropa Timur, Timur Tengah, Amerika Selatan, dan Asia Selatan.

Berikutnya, pemerintah juga perlu mendorong peningkatan konsumsi dalam negeri, supaya industri tetap bergerak. 

"Hal yang tidak kalah penting adalah dengan mengoptimalkan penyerapan produk di pasar dalam negeri, misalnya dengan kebijakan TKDN pada pengadaan pemerintah," tukas Saleh.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump secara resmi mengumumkan pengenaan tarif resiprokal 32 persen terhadap produk ekspor Indonesia, mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025. Surat pengumuman tarif tertanggal 7 Juli 2025 itu5dikirim langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto.

Trump juga mengancam tarif tambahan sebesar 10 persen bagi negara-negara anggota BRICS yang menentang kebijakannya tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI