Respons Tarif 32 Persen Trump, Menperin: Kita Akan Terus Buka Ruang Negosiasi
SinPo.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan terus mengedepankan upaya negosiasi dan dialog konstruktif dalam meresponns perintah eksekutif (executive order) Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengumumkan besaran tarif resiprokal sebesar 32 persen produk asal Indonesia, mulai berlaku tanggal 1 Agustus 2025.
Trump telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada 7 Juli 2025. Dalam surat itu, Trump menyampaikan komitmen hubungan erat kedua negara, meski AS tengah mengalami defisit perdagangan terhadap Indonesia.
"Pemerintah akan terus membuka ruang negosiasi dengan AS, untuk menemukan solusi yang seimbang dan berkeadilan," kata Agus dalam keterangannya, Rabu, 9 Juli 2025.
Agus memastikan, pemerintah akan selalu mengutamakan kepentingan dan daya saing industri dalam negeri. Karenanya, kini pemerintah menyiapkan berbagai strategi baik dalam bentuk liberalisasi tarif, penguatan regulasi teknis, peningkatan kepatuhan industri terhadap standar internasional, maupun optimalisasi kerja sama teknis bilateral dan multilateral.
"Dengan mundurnya pemberlakuan tarif baru AS, akan memberikan ruang untuk pemerintah dalam mencapai kesepakatan baru dalam tarif resiprokal AS," kata Agus.
Politisi Partai Golkar ini mengaku optimis, industri nasional mampu adaptif terhadap ketidakpastian gejolak dinamika ekonomi global. Sebab, produk-produk manufaktur Indonesia masih lebih berdaya saing dibandingkan dengan negara-negara pesaing.
Contohnya, produk tekstil dan alas kaki Indonesia masih kompetitif dari tekstil dan alas kaki asal Bangladesh yang akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 35 persen oleh AS. Selain itu, produk makanan olahan Indonesia juga lebih bersaing dibanding produk serupa dari Thailand yang akan dikenakan tarif 36 persen.
Agus juga menyampaikan, Indonesia akan terus meningkatkan kualitas dan daya saing dengan negara-negara BRICS, misalnya dengan Afrika Selatan yang dikenakan tarif 30 persen.
"Kita perkuat kapasitas industri dari hulu ke hilir, perbaiki data dan sistem pelacakan, serta pastikan seluruh aktor rantai pasok memahami arah kebijakan global yang terus berkembang," kata Agus.
Lebih jauh, Agus memastikan, pemerintah terus mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan industri agar dapat terus bersaing dan bertransformasi dalam kerangka ekonomi berkelanjutan.
"Kita tetap buka peluang dialog dengan mitra luar negeri, tapi kita juga perkuat rumah kita sendiri. Pemerintah bersama dunia usaha dan asosiasi akan terus berjalan beriringan menghadapi tantangan ini," tandasnya.
