Legislator: Kebijakan Tarif Resiprokal AS Terhadap Indonesia Beri Dampak Signifikan
SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, mengatakan kebijakan resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen terhadap Indonesia yang mulai berlaku 1 Agustus 2025, akan memberikan dampak yang signifikan.
Padahal, neraca perdagangan dengan AS menunjukkan surplus, bukan defisit. Karena nilai ekspor lebih besar daripada impor. Berdasarkan data BPS ekspor Indonesia ke AS pada 2024 mencapai sekitar 28,1 miliar dolar AS.
Sedangkan impor Indonesia dari AS pada 2024 diperkirakan sekitar 10,2 miliar dolar AS (berdasarkan data USTR dan laporan perdagangan bilateral). Jadi, surplus Indonesia dengan AS adalah kurang lebih 17,9 miliar dolar AS untuk tahun 2024.
“Sebaliknya, dari perspektif AS, ini tercatat sebagai defisit perdagangan sebesar 17,9 miliar dolar AS dengan Indonesia, karena impor AS dari Indonesia lebih banyak dibandingkan ekspor ke negara yang sama,” kata Anis, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 9 Juli 2025.
Ia pun menyebut persentase perdagangan dengan AS terhadap total perdagangan Indonesia adalah sekitar 8,1 persen. Namun kenaikan tarif impor terbaru sebanyak 32 persen berpotensi menurunkan volume dan nilai perdagangan.
Meski demikian, terdapat beberapa dampak positif bagi perekonomian dalam negeri, yang bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Pertama, mendorong pelaku usaha untuk mendiversifikasi pasar ekspor baru, dan dalam rangka meningkatkan market value.
"Indonesia dapat menyasar pasar-pasar baru seperti Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika,” ungkapnya.
Menurutnya, hal itu juga dapat mengurangi ketergantungan ekspor ke AS. Terlebih dengan kualitas yang baik, produk-produk Indonesia tidak akan mengalami banyak kesulitan standarisasi ke daerah pasar baru nantinya.
“Kedua, penguatan industri domestik. Jika barang AS juga dikenakan tarif yang tinggi oleh Indonesia, maka produk lokal lebih bisa bersaing di pasar dalam negeri. Selain itu substitusi impor sangat mungkin terjadi, dan ini menjadi peluang bagi UMKM untuk meningkatkan market value nya,” tuturnya.
Selain itu, kata Anis, kebijakan reciprocal tariffs tersebut juga dapat memicu perundingan dagang bilateral baru. Sehingga terbuka peluang untuk melahirkan kesepakatan baru.
