Selama Tiga Bulan, Total 1.449 Kasus Kejahatan di Jakarta Diungkap

Laporan: Firdausi
Selasa, 08 Juli 2025 | 14:51 WIB
Konfrensi pers pengungkapan kejahatan jalanan (SinPo.id/Firdausi)
Konfrensi pers pengungkapan kejahatan jalanan (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan selama tiga bulan yaitu periode April-Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut, sebanyak 1.597 orang ditetapkan menjadi tersangka.

"Jumlah kasus yang diungkap selama bulan April hingga Juni ada 1.449 kasus, jumlah tersangka 1.597 orang dan umlah korban 1.745 orang," kata  Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa, 8 Juli 2025.

Wira menjelaskan, ribuan kejahatan yang diungkap itu terdiri dari beberapa kasus yaitu kasus curat ada 535 kasus, curas 89 kasus, dan curanmor 363 kasus.

"Sedangkan kasus pencurian ada 249 kasus, pemerasan 29 kasus, dan kasus pembunuhan 14 kasus," ucapnya.

Dia menegaskan, pihaknya tak tebang pilih dalam menindak tegas segala tindak kejahatan jalanan.

"Ini pemberantasan segala tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat," ucapnya.

Dari kejadian tersebut, total barang bukti yang disita yaitu mobil/R4 12 unit, motor/R2 230 unit, senpi 11 pucuk, amunisi 18 butir, sajam 98 bilah dan BB lainnya 1.129 unit.
 
Para Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP, Pasal 362 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, dan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI