Aliansi Mahasiswa Laporkan Dugaan Korupsi Sosper ke KPK

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 08 Juli 2025 | 08:48 WIB
Suasana aksi aliansi mahasiswa di depan Gedung KPK Jakarta (Sinpo.id)
Suasana aksi aliansi mahasiswa di depan Gedung KPK Jakarta (Sinpo.id)

SinPo.id -  Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam gerakan aktivis mahasiswa bersatu melaporkan dugaan korupsi kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

Adapun dugaan korupsi kegiatan sosper yang dimaksud terjadi dalam rentang tahun 2019-2024 di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kalau KPK sudah serius dan sudah melirik kami pastikan tidak ada yang lolos kecuali sudah takdir tuhan," ujar setiawan Berutu saat orasi di depan Gedung KPK, Jakarta yang dikutip pada Selasa, 8 Juli 2025.

Perwakilan massa aksi sempat melakukan diskusi dengan tim KPK terkait laporan yang mereka sampaikan.

Usai berdiskusi, perwakilan massa aksi keluar dari Gedung KPK dan menjabarkan hasil diskusi tersebut.

"Kami pastikan akan mengawal kasus ini sampai KPK sampaikan kepada publik cerita sesungguhnya," jelas Berutu.

Sebagai informasi, kegiatan Sosper anggota DPRD Deli Serdang sebelumnya sempat mencuat ke publik lantaran belum memiliki peraturan yang mengatur tentang cara pelaksanaan serta pertanggungjawaban kegiatan sosper.

Belakangan, ada temuan BPK RI sekitar Rp 1,2 miliar dana Sosper pada tahun 2023. Total ada 805 kegiatan sosper di Deli Serdang pada tahun 2023 diduga fiktif.

Dalam laporan bernomor 99/LHP/VII.MDN/12/2023 ditemukan data penggunaan anggaran meliputi biaya cetak spanduk, katering, sewa tenda, honor pembawa acara, pengganti transport masyarakat dan lainnya tidak jelas.

Di lain pihak, Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri mengatakan temuan BPK RI senilai Rp1,2 miliar itu sedang dalam proses pengembalian.

“Uang tersebut sudah proses pengembalian,” jelas Zakky Shahri selaku saat dikonfirmasi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI