Komisi II DPR Ingatkan Pentingnya Perbaikan Budaya Politik pada Pemilu

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 07 Juli 2025 | 19:47 WIB
Ilustrasi Pemilu (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi Pemilu (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan pentingnya perbaikan budaya politik dalam sistem pemilu di Tanah Air. Perbaikan diharap tidak hanya menyasar soal aturan kepemiluan.

Demikian disampaikan Rifqinizamy dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026.

"Salah satu yang harus kita perbaiki adalah budaya politik. Strukturnya kita terus perbaiki. Substansi normanya bisa kita perbaiki melalui revisi undang-undang, tetapi kalau budayanya tidak kita perbaiki kan repot," kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu menilai upaya perbaikan tersebut diperlukan sebab kritik terhadap pelaksanaan kerap kali ditujukan terhadap praktik-praktik politik dalam memenangkan pemilu, seperti politik uang hingga intimidasi politik.

"Itu kan sesuatu yang lambat laun harus tidak ada di republik ini, dan setiap pemilu itu makin baik," ucapnya.

Menurut dia, pemilu bukanlah sekadar kegiatan pemungutan suara oleh masyarakat selaku pemilih, melainkan bagian dari pendidikan demokrasi yang berkelanjutan.

Untuk itu, Rifqinizamy menyebut Komisi II DPR RI mendorong agar sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat terus dilakukan dan dimasifkan.

"Itu maknanya bukan sekadar kami ingin turun ke dapil, banyak sosialisasi, enggak, tapi maknanya agar tidak sekedar partisipasi pemilihnya yang tinggi, tetapi kemudian partisipasi itu diikuti oleh kesadaran politik yang baik," katanya.

"Kita kan punya harapan terhadap anak-anak muda kita yang sekarang SMP, yang sekarang SMA, untuk kemudian bisa menjadi pemilih yang cerdas sebagaimana tujuan kita bersama," timpalnya.

Rifqinizamy juga mengimbau anggota Komisi II DPR RI lainnya untuk melakukan sosialisasi yang disebutnya sebagai 'ijtihad politik' dengan bekerja sama KPU dan Bawaslu ketika mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing.

Rapat yang digelar Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu itu membahas laporan keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari KPU dan Bawaslu tahun anggaran 2024 serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, serta para Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Bahtra Banong, dan Zulfikar Arse Sadikin.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI