POLITIK
Tegakkan UU Pilkada, Perludem Dukung KPUD Kendal Tolak Pendafataran Dico-Ali
Selasa, 03 September 2024 | 14:52 WIB
SinPo.id - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin. Keputusan KPUD Kendal mengembalikan berkas pendaftaran Dico-Ali merujuk aturan main pilkada yang termaktub dalam Undang-undang Pilkada
Selanjutnya
BERITATERPOPULER
