Parpol di Kendal Ganda Dukungan, Pakar: Aturan Tidak Bisa Diubah
Senin, 09 September 2024 | 17:24 WIB
SinPo.id - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan aturan Pilkada tak bisa diubah, termasuk PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang menyebutkan partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang sudah mengusulkan pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya di KPU.
Tegakkan UU Pilkada, Perludem Dukung KPUD Kendal Tolak Pendafataran Dico-Ali
Selasa, 03 September 2024 | 14:52 WIB
SinPo.id - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin. Keputusan KPUD Kendal mengembalikan berkas pendaftaran Dico-Ali merujuk aturan main pilkada yang termaktub dalam Undang-undang Pilkada
Pengamat Sebut Keputusan KPUD Kendal Tolak Pendaftaran Pasangan Dico-Ali Sesuai UU
Senin, 02 September 2024 | 20:25 WIB
SinPo.id - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai langkah KPUD Kendal yang mengembalikan berkas pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin sudah tepat. Pengembalian berkas itu dinilai sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.


