PERISTIWA
Hampir Legalkan Seks Bebas, IKADI Dan MOI Tolak Permendikbud Kekerasan Seksual
Rabu, 03 November 2021 | 16:37 WIB
SinPo.id - Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, menuai kritikan tajam dari Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) beserta 12 ormas Islam yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI). Aturan itu dinilai berbahay
Selanjutnya
BERITATERPOPULER