Amankan 18 Korban, Pemerintah Dukung Polisi Usut Jaringan Pekerja Migran Ilegal ke Saudi
SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan, kondisi 18 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang berhasil digagalkan keberangkatannya ke Arab Saudi, direkrut secara non-prosedural oleh pihak yang mengatasnamakan PT Dasa Graha Utama. Perusahaan tersebut ternyata telah resmi ditutup sejak tahun 2016.
"Kegiatan ini kita harapkan mampu mempersempit ruang gerak para pemain dan menyelamatkan warga kita dari kemungkinan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saya dorong Polres untuk menelusuri hingga ke akar jaringannya," kata Karding di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat, 4 Juni 2025.
Selain mengamankan Calon PMI, Polres Metro Bekasi Kota juga mengamankan satu orang untuk diperiksa lebih lanjut. Karena diduga berperan sebagai pengantar atau penjaga.
Karding menduga, sindikat ini telah beroperasi sejak lama dengan modus operandi yang semakin rapi dan tersusun.
"Model mainnya pakai sistem sel. Pindah-pindah tempat, tidak saling kenal antar korban. Kalau tidak ada upaya khusus, praktik ini akan terus terjadi," ungkapnya.
Ia juga menyoroti besarnya angka keberangkatan ilegal ke Arab Saudi setiap harinya, yang diperkirakan mencapai 100-200 orang. Padahal, Indonesia masih memberlakukan moratorium penempatan pekerja migran ke Saudi untuk sektor domestik.
"Kalau orang berangkat secara ilegal, pasti sulit dilindungi. Rawan mengalami kekerasan, bahkan TPPO. Maka semua pihak, mulai dari kementerian, kepolisian, hingga imigrasi harus terlibat aktif," tegasnya.
Para korban calon PMI ini mengaku dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji sekitar sekitar 1.200 riyal atau Rp5 juta, di bawah standar yang seharusnya minimal Rp1.500.
Karding menyebut, para korban tidak memiliki kontrak kerja, tak menguasai bahasa Arab, tidak mengikuti pelatihan keterampilan, dan tak memiliki dokumen legal seperti BPJS atau surat rekomendasi dari desa.
"Mereka bahkan tidak dites kesehatan. Artinya, calo-calo ini bekerja di desa-desa. Kita butuh satuan pengawas di tingkat desa untuk mencegah praktik seperti ini. Sosialisasi ke kantong-kantong pekerja migran Indonesia juga harus digencarkan," jelasnya.
Terkait penanganan pasca pencegahan, pemerintah melalui BP3MI akan mendata para korban yang ingin tetap bekerja ke luar negeri untuk diarahkan mengikuti jalur resmi. Sementara itu, seluruh korban akan dikawal hingga kembali ke rumah masing-masing.
"Yang jadi korban jangan dihukum. Yang harus dihukum adalah pelakunya. Ini penting agar publik juga tahu bahwa negara hadir dan berpihak pada rakyatnya," kata Karding.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengapresiasi kehadiran langsung Karding dan menegaskan komitmen aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Menteri yang sudah berkenan untuk langsung datang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk melihat hasil pengungkapan tadi malam yang dilakukan oleh jajaran BP3MI dan Polres," ujar Kombes Kusumo.
"Terkait dengan kasus ini, kami tentu akan mendalami sejauh mana keterlibatan dari para pelaku yang terlibat. Dari keterangan para korban, kami berharap bisa menelusuri lebih jauh untuk membongkar jaringan-jaringannya," kata Kusumo.
