Gelar Audiensi, DPR Terima Masukan Koalisi Masyarakat Terkait RUU TNI

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 18 Maret 2025 | 15:18 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Dasco (SinPo.id/Ashar)
Wakil Ketua DPR RI, Dasco (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id -  Wakil Ketua DPR RI Dasco bersama jajaran Komisi I DPR RI menerima audiensi dari koalisi masyarakat sipil. Koalisi menyampaikan masukan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Sejumlah tokoh Koalisi Masyarakat Sipil yang hadir, di antaranya Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Natalia Subagyo dari Transparency International, aktivis Halida Hatta, hingga tokoh dalam Aksi Kamisan Sumarsih. Audiensi itu berlangsung selama sekitar dua jam.

"Kami memberikan penjelasan sekaligus juga mengakomodir karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens," kata Dasco usai audiensi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.

Audiensi yang digelar di Ruangan Badan Anggaran DPR RI itu dilaksanakan secara tertutup, walaupun sudah dihadiri oleh sejumlah orang dari koalisi masyarakat sipil. Pada audiensi itu, sejumlah pimpinan Komisi I DPR RI yang hadir, yakni Utut Adianto, Dave Laksono, hingga Budisatrio Djiwandono.

Dasco mengungkapkan bahwa audiensi itu berjalan dengan hangat dan lancar, karena diskusi dan dialog yang disampaikan bersifat membangun. Dia pun yakin ada kesepahaman antara DPR dan koalisi masyarakat sipil itu sehingga akan ada titik temu.

"Dan kami akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," kata dia.

Sementara itu, Usman Hamid mengatakan bahwa pertemuan itu sudah lama dinantikan oleh pihaknya. Menurut dia, Rancangan Undang-Undang tersebut harus melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya.

Dia pun menyampaikan catatan terkait RUU TNI itu agar DPR RI memastikan tugas pokok dan fungsi TNI tetap berada di bidang pertahanan. Menurut dia, TNI harus dikembangkan sebagai tentara yang moderen dan profesional, dengan tetap berada di dalam kontrol supremasi sipil.

"Kami mempersoalkan apabila ada TNI aktif yang duduk di luar urusan pertahanan, misalnya di urusan penanganan narkotika atau pertahanan siber, tapi tanpa ada keterangan pertahanan siber, demikian pula dalam kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Usman.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI