INDEF Ingatkan PPN 12 Persen Bikin Daya Beli Makin Turun
SinPo.id - Direktur Pengembangan Big Data INDEF Eko Listiyanto menilai, rencana menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen pada awal 2025, merupakan kebijakan yang kurang tepat. Karena, dalam empat triwulan terakhir, laju konsumsi rumah tangga berada di bawah pertumbuhan ekonomi, dan di awal 2024 saja, berada pada posisi 4,91 persen, di kuartal kedua 4,94 persen.
"Ini salah satu yang mungkin perlu saya kritisi, sudah beberapa kali diskusi publik tapi tetep saya ulang-ulang. Kenapa? Karena situasi PPN 12 persen pada saat ekonomi sedang melemah, itu seperti sudah jatuh tertimpa tangga," kata Eko dalam diskusi Proyeksi Ekonomi Indonesia 2025 di Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Eko juga menyoroti tentang narasi-narasi pemerintah yang penuh dengan rencana kenaikan tarif. Seperti rencana kenaikan tarif BPJS Kesehatan per Juni 2025, di mana nilainya belum pernah berubah sejak tahun 2015. Kemudian, rencana penerapan subsidi tiket KRL mengacu pada KTP, hingga rencana kenaikan PPN.
"Yang lebih penting, ini dimana kepekaan para pembuat kebijakan terhadap situasi ekonomi? Kayak semacam pakar-pakar ekonomi, tapi kok nggak tahu kalau ekonomi sedang melambat. Kenapa kebijakan seperti itu tetap mau dilakukan?" tanya Eko.
Menurut Eko, di tengah situasi ekonomi melambat saat ini, masih ada waktu untuk pemerintah mengoreksi sejumlah kebijakan tersebut hingga benar-benar siap.
"Kalau untuk politik kok 1-2 hari itu bisa diubah undang-undang. Tapi kalau untuk ekonomi yang langsung menyangkut hajat hidup orang banyak gitu ya kok susah sekali," kata dia.
Kendati demikian, Eko memahami bahwa pemerintah menargetkan perolehan PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) cukup besar untuk 2025, yaitu Rp 945 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun ini Rp 819 triliun.
"Mungkin pemerintah nggak mikirin cortex lagi, tapi gimana caranya dapat duit. Terlepas konteksnya adalah situasi daya beli sedang melambat," ucap dia.
Eko menilai, sektor ritel akan sangat terdampak dari rencana kenaikan PPN 12 persen. Kenaikan ini diproyeksikan akan membuat konsumsi rumah tangga turun 0,26 persen, serta membuat pertumbuhan ekonomi menurun sekitar 0,17 persen.
"Jadi ibaratnya kalau kita nekat naikin PPN 12 persen, ya mungkin kita mulai bicara pertumbuhan di bawah 5 persen. Angka (proyeksi pertumbuhan ekonomi versi Indef) 5 persen itu kita masih mengasumsikan PPN tidak naik. Tapi kalau naik, ya kurangi saja 0,17 persen, jadi 4,83 persen. Itulah situasinya, "kata dia.