Mendikti: Alumni LPDP Tak Perlu Pulang, Boleh Berkarier di Mana Saja
SinPo.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang kuliah di universitas luar negeri, ketika selesai studi, tidak diwajibkan untuk kembali ke tanah air. Karena, pemerintah memberi kebebasan alumni LPDP untuk berkarya di mana saja, selama membawa prestasi yang membanggakan bagi Indonesia.
"Kami memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun tidak pulang, jika mereka memiliki prestasi bagus dan bekerja di perusahaan bereputasi di luar negeri atau menghasilkan inovasi, kami tetap menganggap itu sebagai prestasi Indonesia. Mereka tetap membawa semangat Merah Putih," kata Satryo kepada wartawan, ditulis Rabu, 6 November 2024.
Satryo menilai, ketidakharusan alumni LPDP pulang ke tanah air, karena masih terbatasnya wadah dan peluang di dalam negeri untuk menampung bakat serta keahlian mereka.
Namun, Satryo memastikan, pemerintah berkomitmen untuk membangun ekosistem industri yang lebih mendukung agar nantinya dapat menyerap para alumni LPDP sesuai keahlian mereka.
"Kami terus berupaya membangun industri dalam negeri yang bisa memberikan kesempatan bagi lulusan pendidikan tinggi, khususnya mereka yang mendapatkan pendidikan di luar negeri. Ini tentu memerlukan waktu dan sinergi antar-lembaga," ucap dia.
Lebih lanjut, Satryo berperan kepada masyarakat untuk melihat beasiswa LPDP sebagai bentuk investasi yang menguntungkan. Investasi bidang pendidikan tidak pernah merugikan, kendati alumni LPDP tak selalu kembali ke Indonesia.
"Jangan hanya dihitung pulang atau tidak. Kalau mereka berprestasi, memiliki pekerjaan dan penghasilan, itu juga sebuah keberhasilan. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak akan merugikan," tegasnya.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie menambahkan, pihaknya sedang melakukan pengkajian ulang terkait alokasi dana LPDP. Kajian berbasis data ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana yang lebih optimal dengan mempertimbangkan asas keadilan dan kualitas.
"Kami sedang melakukan analisis cost-benefit untuk melihat apakah alokasi dana yang digunakan, misalnya untuk program magister, sudah optimal atau tidak. Temuan dan rekomendasi kami segera akan kami sampaikan untuk memastikan bahwa dana LPDP benar-benar membawa manfaat yang maksimal bagi pendidikan nasional," kata Stella.