TEROR PELEMPARAN MOLOTOV

KKJ Indonesia Desak Aparat Usut Tuntas Serangan Molotov di Kantor Jubi

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:54 WIB
Ilustrasi bom molotov (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi bom molotov (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia mengecam serangan bom molotov atas kantor redaksi media Jujur Bicara atau Jubi pada Rabu, 16 Oktober 2024 di Kota Jayapura, Provinsi Papua. Insiden terbaru ini merupakan bentuk teror serius yang mengancam keselamatan jurnalis dan kebebasan pers di Tanah Papua. 

Ini bukanlah kali pertama Jubi menjadi target serangan teror. Pada 23 Januari 2023, jurnalis Victor Mambor mengalami serangan serupa, ketika sebuah bom rakitan meledak di dekat rumahnya. 

Serangkaian serangan seperti ini menunjukkan ancaman terhadap kebebasan pers di Papua semakin meningkat. Khususnya terhadap media yang berani melaporkan pelanggaran hak asasi manusia, dan kebijakan strategis nasional yang merugikan masyarakat adat.

Apalagi Jubi dikenal sebagai media yang kritis terhadap berbagai kebijakan negara, termasuk proyek strategis nasional ketahanan pangan yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat, serta pengungkapan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan. Serangan bom Molotov terbaru ini terjadi tidak lama setelah Jubi menerbitkan artikel-artikel yang mengritik kebijakan tersebut. 

Dalam keterangan resminya, KKJ Indonesia mendesak aga aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengadili para pelaku. Negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap kekerasan intimidasi maupun teror yang ditujukan kepada jurnalis dan media.

"Bila dibiarkan, ini hanya akan semakin memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia, termasuk di Tanah Papua," tulis KKJ Indonesia dalam siaran pers yang diterima redaksi SinPo.id

KKJ Indonesia juga mendesak Kapolri mencopot Kapolda Papua, lantaran dianggap gagal menjaga keamanan dan keselamatan redaksi Jubi. Kapolri juga harus memberikan tekanan pada aparat di lapangan agar lebih serius dalam menangani ancaman-ancaman serupa di masa mendatang.

"Mengingat Papua adalah salah satu daerah yang paling rentan terhadap pelanggaran hak-hak dasar seperti kebebasan pers," jelasnya.

Lebih lanjut KKJ Indonesia juga mendesak aparat membuka kembali penyelidikan kasus teror bom terhadap jurnalis senior Jubi Victor Mambor yang pernah dihentikan (SP3) oleh Polda Papua.

"Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perlu turun tangan memberikan perlindungan saksi korban terhadap awak redaksi Jubi. Sebab, sejumlah jurnalis Jubi mengalami trauma karena serangan bom tersebut," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Kota Heram, Iptu Bernadus Ick membenarkan benda yang dilemparkan ke kantor Jubi memang bom molotov.

“Ini adalah bom molotov, yang dipergunakan di Kantor Redaksi Jubi,” kata Bernadus dalam keterangannya.

Meski membenarkan, Bernadus mengaku belum mengetahui bahan bom molotov yang dilemparkan. “Terkait bahan-bahan, kita menunggu Tim Labfor,” imbuhnya.

Sementara, sejumlah saksi mata di sekitar Kantor Redaksi Jubi menyatakan, bom molotov dilemparkan dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku mengenakan celana, jaket, masker, dan helm berwarna hitam.

Menurut saksi mata, sebelum pelemparan bom molotov terjadi, kedua orang pelaku itu beberapa kali melintas di depan Kantor Redaksi Jubi. Sejumlah saksi menyatakan kedua pelaku mondar-mandir di sana sejak Selasa, 15 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 WIT.

Pada Rabu dini hari, sekitar sekitar pukul 02.00 WP, kedua pelaku berhenti di bawah pohon mangga yang berada di dekat Kantor Redaksi Jubi. Mereka mengamati keadaan sekitar, lalu pergi. 

Sekitar pukul 03.15, kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar Kantor Redaksi Jubi, dan melemparkan dua benda. Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar. 

“Kedua (pelaku) sempat panik dan kesulitan menyalakan sepeda motor. Tapi kami juga takut, jadi kami tidak mendekat. Kami lalu pukul tiang listrik [dan] pagar untuk membangunkan warga,” kata seorang saksi mata.

Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay mengatakan kobaran api yang membakar kedua mobil operasional Jubi itu dipadamkan dua karyawan Jubi dan warga.  Dia berterima kasih kepada para warga yang membantu memadamkan kobaran api itu.

“Beruntung ada dua staf Jubi dan warga sekitar, sehingga api (yang membakar) kedua mobil itu dapat dipadamkan dengan segera,” kata Bisay.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI