Diagram Sirekap Hilang, Wapres: Hasil Resmi Pemilu Diumumkan KPU
SinPo.id - Wakil Presiden (Waprws) Ma'ruf Amin mengatakan, apabila terdapat masalah pada sistem rekapitulasi suara (Sirekap) KPU RI, sebaiknya dilaporkan ke Bawaslu RI, ataupun jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Ma'ruf menanggapi hilangnya grafik atau diagram perolehan suara di Sirekap KPU.
"Kalau ada masalah, saya kira bisa dilakukan seperti yang sudah ada mekanismenya, misalnya ada ketidakpuasan, ketidakpercayaan, itu kan ada jalurnya, baik melalui Bawaslu, melalui MK, saya kira bisa seperti itu," kata Ma'ruf di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 7 Maret 2024.
Menurut Ma'ruf, Sirekap memang sebagai alat bantu untuk mendukung transparansi rekapitulasi suara. Namun, hasil resmi Pemilu akan diumumkan oleh KPU pada 20 Maret mendatang.
"Masalah Sirekap itu saya kira itu bukan menunjukkan hasil daripada pemilu itu. Hasilnya nanti, pengumuman resminya nanti kalau sudah diumumkan oleh KPU," ujarnya.
Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu mempersoalkan hilangkan diagram di Sirekap. Ma'ruf kembali mengingatkan, jika nanti hasil Pemilu tidak memuaskan, laporkan saja ke Bawaslu atau melakukan gugatan ke MK.
"Semua kan sudah ada mekanismenya. Misalnya tidak puas, tidak percaya (hasil Pemilu), ada jalur resminya," tukas Ma'ruf.