Pakar: Rata-Raya Biaya Perawatan COVID-19 Rp184 Juta

Laporan: Tisa
Selasa, 17 November 2020 | 11:26 WIB
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof. dr Hasbullah Thabrany (Foto: Dok. Fakultas Kedokteran UI)
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof. dr Hasbullah Thabrany (Foto: Dok. Fakultas Kedokteran UI)

sinpo, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dr Reisa Brotoasmoro mengingatkan agar masyarakat terus menjaga kesehatan di tengah masa pandemi, serta mengutamakan upaya pencegahan dari terpapar penyakit. 

Ia mengungkapkan, upaya pencegahan lebih murah ketimbang mengobati yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pasalnya, ada pasien COVID-19 yang dirawat di satu rumah sakit swasta, harus mengeluarkan biaya mencapai Rp600juta. 

"Jangan sekali-sekali kita menganggap enteng COVID-19. Dampaknya sangat fatal dan merugikan, baik secara psikologis, apalagi ekonomis," ujarnya dalam dialog bertajuk "Perhitungan Rugi-Rugi Kena Penyakit" yang disiarkan melalui daring, Senin (16/11/2020).

Dalam dialog tersebut, turut hadir Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof. dr Hasbullah Thabrany.  Dari hasil studi yang dilakukannya, tak mengherankan bila perawatan pasien COVID-19 menelan biaya hingga ratusan juta rupiah. 

Hasbullah mengungkapkan, besaran biaya perawatan juga tergantung seberapa banyak penyakit-penyakit penyerta yang dimiliki. 

"Dari kajian yang saya survei di 9 provinsi, yang tertinggi (biaya COVID-19) Rp446 juta. Rata-rata Rp184 juta, dan rata-rata masa perawatannya  selama 16 hari," ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia menuturkan rata-rata masa perawatan pasien COVID-19 ialah 15,4 hari dan masa perawatan 194 hari di rumah sakit. 

Biaya yang dikeluarkan ini, kata dia, belum termasuk kehilangan pendapatan seseorang karena tidak bisa bekerja.

"Termasuk beban psikologis yang diderita pasien tersebut," imbuh pakar bidang kesehatan masyarakat ini. 

Sayangnya, ungkap dia, masih banyak masyarakat yang tidak memahami, bahwa selama masa pandemi, pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit ditanggung negara biayanya melalui APBN. 

Dalam penanganan pandemi COVID-19 dan memulihkan perekonomian nasional, negara harus mengeluarkan biaya APBN sebesar lebih dari Rp800 triliun. 

"Kalau kita disiplin, kalau kasusnya sedikit, uang negara yang habis kan sedikit. Karena uang negara itu kan uang kita semua," imbuhnya. 

Menurutnya lagi, biaya sebesar itu harusnya tidak perlu jika masyarakat disiplin menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. 

"Masyarakat Indonesia bisa mencontoh negara-negara di Asia yang disiplin protokol kesehatan seperti Cina, Taiwan, Thailand, Korea dan lainnya yang mengalami penurunan penambahan kasus," jelasnya. 

Untuk penerapan 3M, lanjutnya, modal yang diperlukan cukup murah yakni hanya membeli masker. Satu masker cukup murah, yakni tidak sampai Rp5 ribu. 

"Tetapi kalau kita kena, penghasilan kita satu hari Rp100 ribu, jika dirawat selama 15 hari, malah hilang Rp1,5 juta. Mending kita disiplin. Ini bagian yang mesti kita berpikir panjang," tegasnya.sinpo

Komentar: