PEMBERANTASAN NARKOBA

Polisi Tangkap Camat di Gorontalo saat Asyik Pesta Sabu

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 03 Mei 2024 | 22:49 WIB
Konferensi pers kasus sabu yang libatkan camat di Mapolda Gorontalo (SinPo.id/ Humas Polri)
Konferensi pers kasus sabu yang libatkan camat di Mapolda Gorontalo (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Ditres Narkoba Polda Gorontalo menangkap seorang camat berinisial AM lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu. AM ditangkap di Duhiada, Kabupaten Pohuwato, Kamis, 2 Mei 2024.

Penyidik Ditres Narkoba Polda Gorontalo Iptu Sofyan Ishak mengatakan, mulanya polisi mendapat informasi jika ada sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi pesta narkoba. Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak ke lokasi.

Di lokasi, polisi menangkap AM yang sedang memakai narkoba jenis sabu. Selain menangkap AM, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

"Kami temukan satu set alat hisap sabu (bong) yang sudah terisi narkotika jenis sabu dan satu buah kaca pirex yang terisi sabu," kata Sofyan dikutip dari laman resmi Polri, Jumat, 3 Mei 2024.

Kepada polisi AM mengaku mendapat barang haram tersebut dari RM wilayah Moutong, Sulawesi Tengah. Menurut AM, ia masih menyimpan barang bukti di rumah dinasnya.

"Tim kemudian melakukan pemeriksaan di kamar pribadi milik AM dan menemukan 12 plastik berisi sabu, 32 plastik kosong yang disimpan di dalam tas kulit berwarna cokelat milik AM," katanya.

"Setelah itu tim membawa AM beserta barang bukti ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.sinpo

Komentar: