KBRI Vientiane Pulangkan Tujuh WNI yang Tertipu Perusahaan Scammer Online di Laos

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 03 Mei 2024 | 14:45 WIB
Kepulangan 7 orang WNI yang tertipu scammer online di Laos (SinPo.id/Kemlu)
Kepulangan 7 orang WNI yang tertipu scammer online di Laos (SinPo.id/Kemlu)

SinPo.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Vientiane, berhasil memulangkan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang tertipu untuk bekerja di sebuah Perusahaan scammer online di Golden Triangle Special Economic Zone (GTSEZ), di Laos. 

"Ketika awal dihubungi oleh KBRI, ketujuh WNI dimaksud menyampaikan bahwa statusnya saat itu sudah dikeluarkan perusahaan dan berada di luar GTSEZ dengan paspor lima orang di antara mereka masih ditahan oleh perusahaan," kata pihak KBRI Vientiane, melalui pernyataan resminya, dikutip Jumat 3 Mei 2024.

"Sedangkan dua WNI lainnya memegang paspor dengan status visa overstay sejak 18 April 2024," lanjutnya.

Ketujuh WNI tersebut mengaku telah memperoleh gaji setelah bernegosiasi dengan perusahaan. Mereka mengaku direkrut oleh agen yang sama, yang sampai saat ini agen tersebut disinyalir masih melakukan kegiatan perekrutan di daerah Kalimantan Barat.

Berdasarkan penelusuran, lima di antara tujuh WNI tersebut sudah pernah dicegah keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta.

Mereka bahkan telah memperoleh sosialisasi bahaya bekerja secara non-procedural ke luar negeri, khususnya negara-negara dengan tingkat resiko tinggi seperti Kamboja, Laos dan Myanmar. Namun mereka tetap mencari cara untuk berangkat, hingga akhirnya tertipu oleh perusahaan Scammer Online.

Oleh sebab itu, pemerintah menghimbau agar WNI yang ingin bekerja ke luar negeri hendaknya melalui prosedur yang resmi untuk menjamin migrasi yang aman, serta tidak melakukan pelanggaran di negara setempat.sinpo

Komentar: