DPRD Usul Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum di Jakarta

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 03 Mei 2024 | 08:05 WIB
Transportasi umum di Jakarta (SinPo.id/DPRD DKI)
Transportasi umum di Jakarta (SinPo.id/DPRD DKI)

SinPo.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar transportasi umum di Jakarta tidak dipungut biaya atau gratis. Harapannya, masyarakat tertarik beralih dari kendaraan pribadi dan menggunakan kendaraan umum.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail saat membacakan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2023.

Dalam kesempatan itu, Ismail menyatakan tidak setuju apabila Pemprov DKI menaikkan tarif angkutan umum. Rencana menaikkan tarif tu perlu dikaji ulang. Dengan kata lain, masih diperlukan pematangan konsep.

“Dengan adanya peningkatan penumpang pengguna moda transportasi umum, Komisi B memberikan rekomendasi agar Dinas Perhubungan mengkaji ulang terkait rencana kenaikan tarif dan melihat kemungkinan membebaskan biaya tiket perjalanan,” ujar Ismail di Jakarta, dikutip Jumat, 3 Mei 2024.

Ismail meyakini kebijakan transportasi umum gratis bisa membuat masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi. Selain itu, bisa mengatasi masalah kemacetan serta mengatasi polusi.

“(Pembebasan tarif) dengan harapan dapat mengalihkan secara besar-besaran penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi umum, baik Transjakarta, MRT, dan juga LRT,” tutur Ismail.

Selain pembebasan tarif, Komisi B juga merekomendasikan agar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperluas rute armada, seperti JakLingko yang terintegrasi dengan bus transjakarta.

Sehingga cakupan pengguna angkutan umum semakin besar dan semakin luas. “Rute-rute yang terintegrasi dengan Transjakarta agar diperluas sehingga dapat menjangkau lebih banyak warga khususnya yang berbatasan dengan wilayah penyangga,” tandas Ismail.sinpo

Komentar: