SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya tengah memutakhirkan data sekolah rusak terdampak gempa Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini dilakukan guna memastikan penanganan pascabencana tepat sasaran.
Lalu menjelaskan pemutakhiran data dilakukan untuk seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang pendidikan dasar dan menengah hingga perguruan tinggi.
"Kami di Komisi X sedang memutakhirkan data kerusakan sekolah-sekolah kita di seluruh satuan pendidikan. Kemudian, kami sedang menginventarisasi jumlah siswa-siswi, guru, dan tenaga pendidik lainnya yang terdampak atau menjadi korban," kata Lalu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Tak hanya itu, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah segera mengambil langkah strategis, seperti percepatan revitalisasi dan rehabilitasi satuan pendidikan, penyediaan sekolah atau fasilitas pembelajaran darurat, serta dukungan psikologis bagi siswa dan tenaga pendidik.
"Trauma healing (penyembuhan trauma) menjadi hal yang sangat penting dilakukan saat-saat ini dalam rangka mengembalikan kepercayaan, khususnya siswa-siswi dan guru-gurunya, tentu agar siap melaksanakan proses belajar mengajar," ucap Lalu.
Legislator dari Fraksi PKB itu menyatakan Komisi X DPR RI dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah satuan pendidikan terdampak bersama kementerian terkait untuk menyalurkan bantuan.
"Komisi X DPR RI mendorong kepada pemerintah, dalam hal ini Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan seluruh pemangku kepentingan, ayo kita sama-sama benahi, kita bantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah di NTT," kata dia.
Gempa bermagnitudo 7,7 mengguncang wilayah NTT pada Sabtu (15/8) dini hari. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami yang kemudian berakhir pada pukul 07.30 WIB.
Satuan Tugas Penanggulangan Pascabencana (Galapana) DPR RI telah meninjau wilayah terdampak pada Minggu (16/8) untuk mengawal percepatan penanganan korban dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
