SinPo.id - Komisi III DPR RI akan menentukan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung serta calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dan tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung (MA) pada hari ini.
Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan terhadap enam dari total 14 kandidat yang diajukan Komisi Yudisial (KY). Sementara sisanya dilanjutkan hari ini.
"Harusnya sekitar pukul 16.00/17.00 WIB ini selesai dan rencananya juga hari ini akan pleno untuk ambil keputusan dari 11 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc, menyetujui atau tidak," kata Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Hinca menjelaskan dalam rapat pleno yang dihadiri perwakilan delapan fraksi, Komisi III DPR RI nantinya mengambil keputusan apakah menyetujui seluruh kandidat, menolak seluruhnya, atau menyetujui sebagian.
Keputusan Komisi III DPR RI kemudian dibawa ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat dua. Namun, Hinca belum memastikan kapan Paripurna itu dilaksanakan. "Itu kita serahkan ke pimpinan," ucapnya.
Menurut dia, uji kelayakan selama dua hari merupakan waktu yang cukup untuk menentukan lulus tidaknya calon hakim agung dan hakim ad hoc. Sebab, KY sebelumnya telah melakukan seleksi berlapis.
"Kalau di Komisi III itu kan dari semua rangkaian, paling ujung dia. Jadi, seleksi administratif, seleksi kesehatan, seleksi pengetahuan, dan latar belakang sudah dilakukan panitia seleksi KY, cukup panjang," ucap dia.
Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu juga menyatakan KY melampirkan dokumen tiap-tiap kandidat. Komisi III DPR RI kembali mendalami dokumen tersebut untuk kebutuhan uji kelayakan, di samping meminta para kandidat menulis makalah baru.
"Jadi, kami bisa baca juga. Kami hanya melengkapi dengan pembuatan makalah untuk kami berdialog. Atas dasar itulah kami mulai berdialog atau membaca pemikirannya seperti apa," ujar Hinca.
Selain menguji pemikiran kandidat, Komisi III DPR RI melakukan pendalaman. "Kalau nanti terpilih, apa yang harus kamu lakukan? Bagaimana soal integritas? Bagaimana dengan kenalan, teman? Kan ada juga yang mantan pengacara, notaris, yang punya komunikasi dengan banyak pihak. Lalu kalau menangani perkara bagaimana?" ucapnya.
Sebelumnya, KY mengumumkan 14 nama yang lolos hasil seleksi calon hakim agung serta hakim ad hoc HAM dan tipikor di MA pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Nama-nama tersebut, adalah Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, dan Dhifla Wiyani sebagai calon hakim agung kamar pidana serta Sobandi dan Nurmaningsih sebagai calon hakim agung kamar perdata.
Kemudian, Musthofa dan Mamat Ruhimat sebagai calon hakim agung kamar agama serta Maftuh Effendi, L.Y. Hari Sih Advianto, dan Yeheskiel Minggus T. sebagai calon hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak.
Sementara itu, untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, KY meloloskan Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan. Adapun calon hakim ad hoc tipikor yang dinyatakan lolos oleh KY, yaitu Sudiyo.
