SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, mendesak pemerintah agar segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Putusan tersebut secara tegas memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan yang sebesar 20 persen dari APBN.
Menurut Esti, implementasi keputusan ini memegang peranan krusial dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui optimalisasi pemanfaatan anggaran yang murni diperuntukkan bagi sektor pendidikan.
"Jika MK sudah memutuskan demikian, maka tentulah kita harus menindaklanjuti sesuai keputusan tersebut," kata Esti kepada Parlementaria di Jakarta, Senin 3 Agustus 2026.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi memberikan masa transisi bagi pemerintah paling lambat hingga APBN Tahun Anggaran 2028 agar pendanaan Program MBG tidak lagi dibebankan pada pos anggaran pendidikan. Kendati demikian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mendorong agar perubahan tersebut sudah bisa mulai diterapkan lebih cepat, yakni pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.
"Maka sesuai keputusan MK, tahun 2028 MBG tidak lagi mengambil dari anggaran pendidikan. Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM," tegasnya.
Momen Reformasi Tata Kelola Pendidikan dan Perbaikan Infrastruktur
Esti menjelaskan, penguatan anggaran pendidikan secara utuh sangat dibutuhkan guna mendongkrak kualitas guru, dosen, tenaga kependidikan, serta peserta didik dan mahasiswa. Anggaran tersebut juga mendesak untuk dialokasikan pada perbaikan infrastruktur serta menjawab tantangan modern, seperti digitalisasi pembelajaran dan pemanfaatan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemerataan layanan pendidikan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah pascabencana. Ia menilai masih banyak persoalan mendasar di lapangan yang harus segera diselesaikan oleh negara.
"Kita terus mendengar gedung sekolah roboh, bahkan beberapa ada korban jiwa anak-anak kita yang datang ke sekolah untuk menuntut ilmu. Ini menjadi sebuah ironi jika negara tak segera memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak," ujar Esti.
Di samping perbaikan infrastruktur fisik, Esti turut mendorong pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, merealisasikan sekolah gratis jenjang SD dan SMP sesuai putusan MK sebelumnya, serta memulihkan anggaran program strategis yang sempat menyusut, seperti distribusi buku Perpustakaan Nasional hingga ke wilayah 3T.
Soroti Krisis Guru dan Desak Kajian Komprehensif
Dalam kesempatan yang sama, Esti mengingatkan bahwa sektor pendidikan nasional masih menghadapi tantangan kronis berupa kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah. Ia mencontohkan hasil Kunjungan Kerja Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI ke Yogyakarta yang menunjukkan bahwa provinsi barometer pendidikan itu saja masih kekurangan sekitar 1.600 guru.
"Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya kondisi di daerah lain, terutama di daerah 3T. Karena itu, pemerintah tidak punya pilihan selain membuka formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar setiap program baru di sektor pendidikan—termasuk program Sekolah Rakyat—dirancang melalui kajian yang komprehensif dan matang. Kebijakan baru dinilai tidak boleh memunculkan masalah turunan, seperti peminjaman guru dari sekolah reguler di tengah masih tingginya kekurangan tenaga pengajar.
Menutup keterangannya, Esti menegaskan bahwa pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul harus diletakkan sebagai prioritas utama pembangunan nasional, terutama dalam menghadapi gelombang transformasi digital, ekonomi hijau, serta persaingan global yang semakin ketat.
"Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional," pungkasnya.
