• 2 Juli 2026

Ayah Sambung Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Jaksel

BAGIKAN :
Wartawan: Firdausi• Estimasi: 1:17 Menit
Ayah Sambung Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Jaksel
Foto : Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tersangka BN (39) terkait perkara dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun di wilayah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Korban yang masih berstatus pelajar diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang sejak Mei 2021 hingga Juni 2025. Akibat aksi bejat pelaku, korban hamil dan melahirkan seorang bayi.

"Polda Metro Jaya menangkap dan langsung menahan tersangka BN dalam kasus kekerasan seksual secara berulang terhadap korban," kata Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, Kamis, 2 Juli 2026.

Rita menjelaskan, modus pelaku melakukan aksi bejatnya itu, yaitu memanfaatkan situasi saat ibu korban bekerja. Pelaku memberikan minuman kepada korban hingga merasa pusing dan tertidur.

"Pelaku BN merupakan ayah sambung korban, yang melakukan kekerasan seksual terhadap korban," ucapnya.

Lebih lanjut, Rita menyampaikan, penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada pembuktian pidana, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan.

"Kami memastikan korban memperoleh pendampingan, layanan kesehatan, dan akses pemulihan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas dalam setiap tahapan penanganan perkara," jelasnya.

Ayah Sambung Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Jaksel – SinPo.id