Kemendag Tetapkan Patokan Ekspor Emas Awal Juni Turun Jadi US$ 148.396 per Kg
SinPo.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode pertama Juni 2026. HPE emas turun 1,43 persen ke US$ 148.396,49 per kilogram (Kg)dari periode kedua Mei sebesar US$ 150.555,29 per kg, sedangkan HR juga turun ke US$ 4.615,65 per troy ounce (t oz) dari USD 4.682,80 per t oz.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan, selama periode pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43 persen. Penurunan ini dipengaruhi oleh meningkatnya minat investor terhadap instrumen keuangan berbasis imbal hasil dibanding emas yang tidak memberikan pendapatan (non-yielding asset).
"Selain dipengaruhi pergeseran preferensi investor ke instrumen berbasis imbal hasil, pasar emas memasuki fase konsolidasi yang mendorong terjadinya aksi ambil untung (profit-taking)," kata Tommy dalam keterangannya, Senin, 1 Juni 2026.
Di sisi lain, lanjut dia, arah kebijakan moneter global dan prospek ekonomi dunia turut memengaruhi pergerakan harga emas internasional.
Adapun ketentuan HPE dan HR ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1416 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku untuk periode 1–14 Juni 2026.
Tommy menyampaikan, penetapan HPE dan HR emas didasarkan pada data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada perkembangan harga di pasar internasional. Sementara itu, harga emas mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
"Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan data, informasi, dan perkembangan pasar terkini yang dianalisis bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," kata Tommy.

