• 14 Januari 2026

Komisi III Gelar RDPU Bahas Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc

BAGIKAN :
Wartawan: Ashar Saiful Rizal• Estimasi: 0:38 Detik
Komisi III Gelar RDPU Bahas Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc - Foto 1
Foto 1/14: Komisi III DPR menggelar RDPU membahas terkait perubahan Perpres No 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14 Januari 2026). Rapat tersebut dipimping langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati didampingi oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Anggota Komisi III DPR  I Wayan Sudirta. Rapat RDPU menerima masukan dari Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia terkait perubahan Perpres No 5 Tahun 2013 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim Ad Hoc. 

Komisi III Gelar RDPU Bahas Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc – SinPo.id