Tindaklanjuti Laporan Jokowi, Polda Metro Periksa Roy Suryo Hari Ini

Laporan: Firdausi
Kamis, 03 Juli 2025 | 15:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo hari ini terkait kasus yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu. Namun hingga siang ini terlapor belum juga tiba di Polda Metro Jaya.

"Saudara RS terjadwal akan diambil keterangan dalam rangka penyelidikan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 3 Juli 2025.

Ade menuturkan, terlapor belum mengkonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini, namun penyidik masih tetap menunggu kehadiran terlapor.

"Saat ini penyelidik masih menunggu apakah hadir atau tidak, karena belum ada konfirmasi hadir dan tidaknya hari ini," ucapnya.

Diketahui, mantan Presiden Jokowi telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Total terdapat lima orang yang dilaporkan dalam kasus ini. Dia melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Selain itu, Bareskrim Polri juga telah menghentikan proses hukum tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 itu karena tidak ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI