Kurir Sabu 1,9 Kg Ditangkap di Bojong Gede, Bandar Diburu

Laporan: Firdausi
Kamis, 03 Juli 2025 | 11:52 WIB
Ilustrasi sabu. (SinPo.id/ Shutterstock)
Ilustrasi sabu. (SinPo.id/ Shutterstock)

SinPo.id - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang kurir narkoba inisial PV (31) di kawasan Perumahan Bojong Gede Indah, Bekasi. Total barang bukti yang disita dari 12 paket sabu seberat 1,9 kilogram.

"Pelaku PV ditangkap beserta 12 paket kecil sabu seberat 1,9 kilogram di Perumahan Bojong Gede Indah," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan dalam keterangannya, Kamis, 3 Juli 2025.

Penangkapan pelaku berawal dari loporan masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan di perumahan Bojong Gede Indah. Tim kemudian melakukan pendalaman. 

"Pelaku seorang kurir, pelaku ditangkap saat hendak mengantarkan barang sabu pada Rabu, 25 Juni 2025," ucapnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pelaku atau bandar inisial OM, yang kini berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Berdasarkan introgasi pelaku mendapatkan barang narkotika dari seorang DPO Inisial 'OM'," ujarnya.

Kini pelaku dan barang bukti sabu sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dan kasus masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI