Sukamta Resmi Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI Gantikan Aher
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Dasco, memimpin rapat pergantian Wakil Ketua Komisi I DPR RI hari ini. Adapun Sukamta resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi I menggantikan Ahmad Heryawan (Aher).
"Dalam rapat Komisi I DPR RI ini saudara Dr. H. Sukamta A471 akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi I," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.
"Dan selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada Komisi 1 DPR RI apakah saudara Dr. H. Sukamta A471 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI?" Tanyanya, yang disambut persetujuan dari pimpinan dan anggota Komisi I DPR yang hadir.
Ia menyampaikan, pergantian pimpinan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, serta surat yang diterima dari Ketua Fraksi PKS nomor 293 tertanggal 23 Juni 2025.
"Perihal Perubahan penugasan Alat Kelengkapan Dewan, maka pimpinan Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengalihkan perubahan yang semula dari Dr. Haji Ahmad Heryawan A453 digantikan sodara Dr. H. Sukamta A471," tandasnya.
