Polda Metro Selidiki Laporan Coach Justin Dugaan Fitnah, Empat Saksi Diperiksa

Laporan: Firdausi
Jumat, 20 Juni 2025 | 19:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya telah menyelidiki laporan yang dibuat pengamat sepak bola, Justinus Lhaksana atau Coach Justin berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. 

Laporan Coach Justin terregistrasi dengan nomor LP/B/2442/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Senin 14 April 2025.

"Pelapor atau korban inisial JL (Justinus Lhaksana) ini sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.

Penyidik sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, tercatat hingga saat ini sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan.

"Sudah ada empat saksi yang diperiksa. Saksi saudari AN, CK. Saudara HB dan K," tutur Ade.

Diketahui, pengamat sepak bola Indonesia Justinus Lhaksana melaporkan kasus dugaan fitnah yang menimpanya oleh sejumlah akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya.

Pria yang akrab disapa Coach Justin ini menyebutkan dirinya telah melaporkan sejumlah akun medsos sejak 14 April 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI