Gubernur DKI Siap Terapkan Sistem Kerja WFA untuk ASN di Jakarta
SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan dukungannya terhadap penerapan skema kerja "Work From Anywhere" (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Pramono, sistem kerja fleksibel ini sangat relevan dengan kondisi kebutuhan pegawai di Kota Jakarta.
“Pengalaman saya saat menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet membuktikan bahwa WFA bisa berjalan efektif dan efisien. Jadi, saya yakin penerapan ini sangat memungkinkan di lingkungan Pemprov DKI,” kata Pramono kepada wartawan, Jumat 20 Juni 2025.
Dia menuturkan, dengan jumlah ASN yang mencapai hampir 62 ribu orang, model kerja ini dapat membantu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi para pegawai.
“Saya melihat WFA bukan hanya sebuah pilihan, tapi sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi Jakarta untuk mendukung mobilitas dan dinamika kerja ASN,” tutur dia.
Kendati demikian, Pramono belum membeberkan detail waktu pelaksanaan aturan tersebut secara resmi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan aturan terkait hal ini melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.
Aturan ini membuka peluang bagi instansi pemerintah untuk mengadopsi model kerja yang lebih adaptif sehingga ASN bisa bebas bekerja darimana saja (Work From Anywhere/WFA) sesuai kebutuhan.
