DAP Apresiasi Upaya Senator Paul Finsen Suarakan Hak Masyarakat Adat

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 18 Juni 2025 | 19:22 WIB
Sekjen DAP, Yan Christian Warinussy (Sinpo.id/DAP)
Sekjen DAP, Yan Christian Warinussy (Sinpo.id/DAP)

SinPo.id -  Dewan Adat Papua (DAP) menyampaikan apresiasi kepada anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor yang secara konsisten menyuarakan perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat Papua, termasuk dalam isu tambang nikel Raja Ampat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal DAP, Yan Christian Warinussy dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 18 Juni 2025.

“Senator Mayor adalah satu dari sedikit tokoh yang benar-benar berdiri untuk rakyat adat. Suara beliau adalah nyawa dari perjuangan kami,”  kata Warinussy.

DAP menyatakan siap terlibat aktif dalam proses hukum, memberikan pendampingan, informasi, hingga pengawalan langsung terhadap penyelidikan yang sedang dilakukan Mabes Polri.

“Kami tidak akan membiarkan tanah leluhur kami dijual atas nama investasi. Tidak ada tempat  bagi aktor-aktor politik yang bermain dua kaki atas penderitaan rakyat adat Papua,” pungkas Warinussy.

Lebih jauh Warinussy mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hanya Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berwenang menyelidiki dugaan tindak pidana.

"Oleh karena itu, DAP memberi dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, khususnya Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, untuk membongkar tuntas eksploitasi tambang nikel yang dinilai merusak kawasan konservasi dunia," kata dia.

Raja Ampat, salah satu ekosistem laut terkaya di dunia, menyimpan 75% spesies karang global dan lebih dari 1.400 spesies ikan.

DAP menilai eksploitasi tambang nikel di wilayah ini telah menghancurkan sistem kehidupan masyarakat adat yang telah menjaga wilayah tersebut selama ratusan tahun. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI