Garuda Indonesia Koordinasi dengan Polri Usut Kasus Penumpang Hilang Ponsel di Pesawat

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 13 Juni 2025 | 13:13 WIB
Ilustrasi maskapai pelat merah Garuda Indonesia. (SinPo.id/dok. Garuda )
Ilustrasi maskapai pelat merah Garuda Indonesia. (SinPo.id/dok. Garuda )

SinPo.id - Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ade R Susardi mengatakan, pihaknya menggandeng aparat kepolisian untuk melakukan  investigasi atas laporan kehilangan barang berupa handphone salah satu penumpang pada penerbangan GA 716 rute Jakarta-Melbourne. Investigasi ini  dilakukan secara transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap layanan penerbangan.

"Garuda Indonesia telah menjalin koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia guna mendukung langkah investigasi yang menyeluruh oleh pihak berwenang," kata Ade dalam keterangannya, Jumat, 13 Juni 2025.

Ade menjelaskan, langkah inisiatif ini sebagai upaya untuk menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan. 

Hal ini juga termasuk komitmen Garuda dalam memastikan penanganan laporan tersebut berjalan secara obyektif, transparan, dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Dapat kami tegaskan, Garuda Indonesia tetap memberlakukan pembebastugasan terhadap awak kabin yang bertugas pada penerbangan tersebut. Kami juga terus menjalin komunikasi intensif dengan penumpang yang bersangkutan," ujar Ade.

Untuk itu, dia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan, guna mencapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pemangku kepentingan, serta tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di ruang publik.

"Melalui berbagai langkah yang dijalankan ini, Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang dalam penerbangan kami," kata Ade.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI