Apresiasi Presiden Prabowo, Dede Indra: Kenaikan Gaji Harus Diimbangi Profesionalitas Hakim
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim. Kenaikan gaji ini diharap bisa diimbangi dengan kerja hakim yang profesional.
"Kenaikan gaji ini harus diimbangi dengan kinerja hakim yang profesional. Hakim harus menjadi jawaban bagi masyarakat yang mencari keadilan di negeri ini," kata Dede dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Begi Dede, kebijakan Kepala Negara yang menaikkan gaji hakim ini sebagai jawaban atas penantian panjang dari aspirasi hakim di Tanah Air. Dia berharap kenaikan gaji ini bisa 'menyalakan' tekad para hakim dalam menegakan hukum.
Di sisi lain, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya atas perhatian serius Presiden Prabowo dalam membenahi hukum di Indonesia.
Presiden Prabowo, kata dia, berani membuat keputusan menaikkan gaji hakim di tengah kebijakan efisiensi di semua sektor. Dede menilai keputusan Presiden Prabowo itu menunjukkan bahwa pemerintahan yang tengah dibangunnya harus bersih dari praktik-praktik rasuah.
"Kami di Komisi III DPR menilai keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim ini bukan keputusan mudah, tapi Presiden mengesampingkan itu demi menciptakan penegakan hukum yang bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Dede.
"Gaji hakim perlu dinaikkan agar kesejahteraan hakim terpenuhi. Hakim lebih fokus menegakan hukum, dan tidak lagi tergiur dengan godaan-godaan yang membuat praktik penegakan hukum menyimpang," timpalnya.
Tak hanya itu, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) X ini menegaskan keputusan menaikan gaji hakim sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo yang menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi di Indonesia.
Apalagi, kata Dede, ujung dari peradilan sebuah perkara berada di tangan hakim. Artinya, penegakan hukum yang berkeadilan bergantung pada profesionalitas dan independensi seorang hakim.
"Kami di Komisi III DPR akan terus mengawasi kerja-kerja hakim. Kami juga mendorong lembaga kehakiman melakukan reformasi dan melahirkan inovasi yang baik dalam manajemen perkara yang ada di Indonesia," tegasnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan ini demi mewujudkan kesejahteraan hakim.
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat memberikan sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.
