Legislator Desak Pemerintah Sanksi Tegas Penjual Sapi Gelonggongan
SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas terhadap penjual sapi gelonggongan yang marak bermunculan di tengah lonjakan permintaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
Ia pun meminta pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara masif di lokasi-lokasi penjualan hewan kurban, terutama di titik-titik rawan di kota besar, dan mencabut izin usaha penjual nakal sesuai UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Publikasi daftar pedagang resmi dan lokasi penjualan bersertifikat, agar masyarakat tidak terjebak membeli hewan dari sumber yang tidak terpercaya," kata Daniel, dalam keterangan persnya, Selasa, 3 Juni 2025.
Selain itu, pihaknya juga meminta penerintah menyebarkan informasi terkait dengan materi edukasi seputar bahaya daging gelonggongan. Informasi tersebut bisa dibawa langsung ke masjid, lingkungan RT/RW, panitia kurban, maupun komunitas lokal.
"Gunakan kanal informasi yang mudah diakses media sosial, siaran radio lokal, hingga video pendek yang menarik,” tuturnya.
Daniel juga mendorong agar setiap lokasi penjualan hewan kurban wajib mengantongi sertifikasi dari dinas terkait. Kemudian pemeriksaan kesehatan hewan harus menjadi prosedur standar menjelang hari raya besar.
Karena ibadah kurban tidak boleh dikotori oleh praktik culas yang mengorbankan kualitas dan keselamatan masyarakat. Sehingga sanitasi tempat penjualan dan penyembelihan hewan kurban harus menjadi perhatian.
“Petugas yang berwenang harus rajin turun ke lapangan mengecek kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Termasuk kebersihan lokasi penjualan dan tempat penyembelihan. Ini harus dilakukan betul-betul, jangan cuma formalitas,” paparnya.
"Negara harus hadir, bukan hanya sebagai regulator di atas kertas, tetapi sebagai pelindung nyata dari praktik-praktik curang yang mengorbankan konsumen dan merusak makna ibadah," kata Daniel.
