Legislator Soroti Kasus Pemerasan Investor Asing yang Libatkan Oknum Kadin

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 23 Mei 2025 | 11:56 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo. (SinPo.id/Dok. NasDem)
Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo. (SinPo.id/Dok. NasDem)

SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo meyoroti kasus dugaan pemerasan, atau pemaksaan pemberian jatah proyek terhadap investor asing yang melibatkan oknum Kadin Cilegon sebagai tersangka.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi refleksi bersama tentang pentingnya membangun iklim investasi yang sehat dan berpihak kepada pelaku UMKM lokal.

“Jangankan investor asing yang artinya adalah perusahaan besar, praktik pemerasan atau pemalakan juga dihadapi pelaku usaha kecil," kata Yoyok, dalam keterangan persnya, Jumat, 23 Mei 2025.

"UMKM dan Industri-industri rakyat juga sering menghadapi oknum-oknum ormas yang minta ‘jatah preman’ kalau usahanya tidak mau diganggu,” imbuhnya.

Namun dalam kasus pemerasan oleh oknum Kadin tersebut, ia menilai bahwa kehadiran investor asing di daerah juga harus memberikan kemaslahatan bagi masyarakat setempat, bukan malah dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mendapatkan keuntungan.

"Kita tentu menyambut baik hadirnya investor asing yang ingin berkontribusi membangun ekonomi daerah. Tapi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, apalagi yang bersifat memaksa atau menciptakan tekanan sepihak, harus kita hindari bersama," jelasnya.

Oleh karena itu, untuk mencegah terulangnya praktik yang merusak iklim usaha, diperlukan adanya perbaikan. Salah satunya kemitraan nyata antara investor dan UMKM lokal harus terwujud, dengan rencana yang disusun transparan.

Ia pun menekankan pentingnya komitmen organisasi lokal agar tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi. Selain itu, Yoyok juga meminta agar proyek investasi bebas dari tekanan non-prosedural.

"Investasi harus bebas dari intervensi informal yang bertentangan dengan prinsip tata kelola. Kepastian hukum dan integritas harus dikedepankan," tegasnya.

“Aksi-aksi ormas atau organisasi lain yang ‘memalak’ dengan berbagai dalih sangat merusak iklim investasi. Termasuk mengganggu industri-industri kecil, banyak UMKM, UKM atau pelaku usaha kecil yang sering didatangi oknum ormas dan dimintai jatah preman. Praktik-praktik seperti ini harus diberantas,” imbuh Yoyok.

Diketahui, sejumlah oknum Kadin Cilegon dan ormas menemui perwakilan China Chengda Engineering Co, kontraktor dari proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC).

Dalam pertemuan tersebut, oknum yang belakangan diketahui merupakan pimpinan Kadin Cilegon lantas meminta agar perusahaan melakukan sharing jatah proyek sampai dengan Rp 5 triliun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI