Bank DKI Pastikan Layanan Normal dan Dana Nasabah Aman Meski Terdampak Proses Hukum Terkait Kasus Kredit Sritex
SinPo.id - Manajemen Bank DKI menegaskan seluruh layanan dan operasional perbankan berjalan normal tanpa terganggu oleh proses hukum yang tengah berlangsung terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada tahun 2020.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, dalam keterangan resmi Kamis 22 Mei 2025 menyampaikan bahwa dana dan transaksi nasabah tetap aman dan pelayanan kepada masyarakat serta mitra usaha tetap menjadi prioritas utama.
“Pelayanan kepada masyarakat dan mitra usaha juga tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Arie menambahkan bahwa Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan transparansi di sektor jasa keuangan. Bank juga berkomitmen bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan untuk kelancaran proses penyidikan.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Bank DKI terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal juga dilakukan secara konsisten guna menjaga kualitas aset serta kepercayaan publik,” tambah Arie.
Bank DKI juga berkomitmen memperkuat pondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, pengelolaan risiko yang hati-hati, serta penguatan manajemen demi mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
“Bank DKI mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang,” tutupnya.

