Pimpinan Komisi III DPR: Premanisme Ancama Serius Stabilitas Politik dan Ekonomi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:39 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath (SinPo.id/FraksiPKB)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath (SinPo.id/FraksiPKB)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath menegaskan premanisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi di Tanah Air. Apalagi, aksi kelompok ini menyasar kawasan strategis, seperti industri hingga tempat usaha masyarakat.

"Dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera. Karena itu, pendekatan Polri melalui deteksi dini, tindakan preventif, hingga represif adalah contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional," kata Rano dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 10 Mei 2025.

Legislator dari Fraksi PKB ini juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat. Rano menilai masyarakat harus berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.

"Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat," ujar Rano.

Di sisi lain, Rano mengapresiasi kinerja Polri yang  mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1–9 Mei 2025. Menurutnya, capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Dia menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia," kata Rano.

Polri mencatat menangani 3.326 kasus dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang menyasar praktik premanisme di seluruh Indonesia. Operasi ini dimulai pada 1 Mei 2025.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan operasi ini merupakan langkah konkret untuk menumpas premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.

"Operasi ini adalah upaya nyata Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim usaha yang sehat," kata Sandi.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain: Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri; Polresta Tangerang menangkap 85 pelaku; Polda Banten mengamankan 146 orang pelaku; Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP; dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI