DPR Ingatkan Penyelenggara-Petahana Tak Intervensi PSU di Sembilan Daerah

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengingatkan penyelenggara pemilu, termasik petahana tidak melakukan intervensi dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025.
"Kami berharap agar baik penyelenggara ataupun bupati incumbent/Pj bupati bersikap netral dan tidak mengarahkan ASN (aparatur sipil negara) untuk berpihak terhadap salah satu pasangan calon (paslon) dan terbebas dari intervensi politik manapun," kata Bahtra saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin, 15 April 2025.
Menurut dia, dalam proses PSU masih ada pihak-pihak yang berupaya melakukan intervensi politik terhadap salah satu paslon agar memenangkan kontestasi. Utamanya, dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu dan bupati petahana yang melakukan intervensi dengan menggunakan program pemerintah agar dapat terpilih kembali.
Berdasarkan laporan yang diterima, Bahtra menyebut ada upaya-upaya intervensi dalam pelaksanaan PSU. Salah satunya, di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
"Harapan kami hal seperti ini tidak terjadi di kabupaten atau provinsi lain," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan seluruh persiapan pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025 telah dilakukan secara menyeluruh dan maksimal.
"Kita perlakukan sama semua daerah yang PSU minggu ini. Insyaallah semua daerah sudah siap melaksanakan PSU," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan bahwa sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan PSU pada 16 dan 19 April 2025.
Dia menyebut Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025. Sedangkan delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumarera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatra Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.