Legislator Minta Pemerintah Ambil Langkah Konkret Lindungi Industri Padat Karya

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 14 April 2025 | 13:09 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Freepik)
Ilustrasi. (SinPo.id/Freepik)

SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR Yoyok Riyo Sudibyo, meminta pemerintah pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret untuk melindungi industri padat karya. Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan negara adalah pemberian insentif.

Pasalnya, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus berlanjut sejak tahun lalu. Ia menikai, gelombang PHK tersebut bukan sekadar gejolak bisnis biasa melainkan indikasi krisis sosial-ekonomi yang mengancam kehidupan masyarakat.

Sehingga negara harus hadir lantaran banyak sekali sektor industri yang terpukul akibat beratnya kondisi perekonomian global, dan berbagai faktor internal dalam negeri. Khususnya industri padat karya yang harus dilindungi.

“Pemerintah juga perlu meningkatkan program pelatihan bagi korban PHK agar beradaptasi dengan kebutuhan pasar, serta pendidikan maupun pelatihan program vokasi agar industri kreatif dan non-formal dapat semakin berkembang,” kata Yoyok, dalam keterangan persnya, Senin, 14 April 2025.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya reformasi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan agar korban PHK tidak hanya bergantung pada pesangon, dan para pekerja yang di-PHK harus mendapat pelatihan, pendampingan, dan subsidi upah transisi.

"Perlindungan terhadap industri padat karya merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memastikan keberlanjutan lapangan kerja bagi jutaan tenaga kerja Indonesia," jelasnya.

Yoyok juga berharap pemerintah melalui kementerian terkait dapat menyusun rencana untuk pemulihan ketenagakerjaan secara nasional. Karena konstitusi menjamin hak setiap warga negara memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

“Sudah saatnya kita memastikan bahwa kebijakan publik tidak hanya bergantung pada mekanisme pasar semata, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan seluruh rakyat. Termasuk perlindungan bagi pekerja industri padat karya,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, dalam dua bulan pertama tahun 2025 saja, lebih dari 18.000 pekerja kehilangan pekerjaan. Sementara itu selama awal tahun 2025, sudah cukup banyak diketahui perusahaan besar yang melakukan PHK massal.

Beberapa perusahaan itu termasuk PT Sritex (10.665 pekerja), PT Yamaha Music Product Asia, PT Yamaha Indonesia, PT Sanken Indonesia, hingga PT Victory Ching Luh. Wilayah Jawa Tengah, Riau, dan DKI Jakarta mencatat jumlah PHK tertinggi.

BERITALAINNYA