Hakim Tolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 11 April 2025 | 12:35 WIB
Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id) Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id) Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id) Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id) Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id) Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id) Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id) Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id) Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id) Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id) Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id) Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id) Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id) Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id) Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id) Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id) Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id)
Hakim menolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan melanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Tipikor (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang putusan sela di PN Tipikor, Jakarta, Jumat (11 April 2025). Dalam sidang tersebut Hakim menolak Eksepsi atau nota keberatan Sekjen PDIP Hasto. Sebelumnya terdakwa Sekjen PDIP Hasto telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp. 600 juta untuk menetapkan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI