DPR Harap Pemberian BHR untuk Ojol dan Kurir Online Terus Berlanjut

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 17 Maret 2025 | 11:19 WIB
Ilustrasi pengemudi ojol (SinPo.id/ Dok. BeritaNasional)
Ilustrasi pengemudi ojol (SinPo.id/ Dok. BeritaNasional)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, meminta agar kebijakan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi ojek online (Ojol) dan kurir online, tidak bersifat insendental, tetapi berkelanjutan.

“Kami tentu mengapresiasi kebijakan pemberian tunjangan atau bonus hari raya kepada para gigs worker termasuk pengemudi online. Kami berharap kebijakan ini bukan pertama dan terakhir tetapi berkelanjutan untuk tahun-tahun mendatang,” kata Nihayah dalam keterangan persnya, Senin, 17 Maret 2025.

Ia juga sangat mengapresiasi terobosan baru pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan perusahaan aplikasi layanan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra mereka, meskipun status mitra dari aplikasi layanan transportasi online belum diatur secara formal untuk menerima bonus.

Namun, saat ini jumlah pengemudi online cukup besar. Setidaknya ada 4-5 juta warga yang menjadi mitra dari aplikasi layanan transportasi online.

“Sektor transportasi online harus diakui menjadi salah satu lapangan kerja yang menyerap banyak tenaga kerja. Maka sudah seharusnya jika kesejahteraan mereka menjadi concern bersama dari pemerintah dan pengusaha,” tuturnya.

Selain itu, kata Nihayah, pemberian THR merupakan langkah positif yang mendukung kesejahteraan pengemudi ojol. Sehingga para pengemudi ojol bisa merasakan manfaat yang setara dengan pekerja formal lainnya.

"Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah dan perusahaan aplikasi transportasi online telah mendengarkan kebutuhan pekerja, yang selama ini sering kali terabaikan dalam hal pemberian hak-hak kesejahteraan," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI