JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Legislator Nasdem: Fokus RUU Penyiaran pada Pengawasan Medsos dan Konten Kreator

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 13 Maret 2025 | 23:45 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang (SinPo.id/Dok.pribadi)
Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang (SinPo.id/Dok.pribadi)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Salah satu fokus dalam revisi itu, yakni pengawasan pada media sosial (medsos) dan konten kreator yang sampai saat ini batasannya masih belum ada.

"Ini sedang kita godok dalam RUU penyiaran apakah ini nanti dibawah KPI atau bagaimana untuk konten kreator," kata Andina kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu menyatakan dalam pembahasan payung hukum ini, pihaknya mendengarkan setiap masukan dari berbagai pihak seperti asosiasi dan pakar. Paling penting adalah pengawasan di media sosial itu bisa menangkal konten hoax.

"Nah maka dari itu kita mendengarkan pendapat dari asosiasi dan pakar yang baiknya itu seperti apa, terutama di media sosial ini yang masih belum ada batasan dan ini saya rasa perlu diatur supaya lebih tersaring," ujarnya.

Politisi muda Partai NasDem itu menyatakan dalam RUU Penyiaran, konten yang berada di media sosial harus mempunyai batasan yang tegas antara harmonisasi pasti ITE, penyiaran juga dalam komunikasi.

Namun, Andina berharap kreatifitas dari pada konten kreator di media sosial tidak terkekang dengan adanya pengawasan tersebut.

"Ini bisa untuk membantu konten kreator bagaimana strategi yang dapat diterapkan agar media baru termasuk konten kreator ini bisa bertanggung jawab dan memastikan akurasi dan kredibilitas informasi yang mereka sebarkan tentunya tanpa mengekang kreativitas mereka," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI